Ø Sisi positif Kurikulum 2013
1. Kompetensi
lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard
skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan. Analisanya bahwa dalam draft kurikulum 2013, nampak jelas bahwa
dari tiga domain pendidikan yang ada, secara tegas terlihat adanya penekanan
perhatian terhadap peningkatan proporsi 2 domain yang selama ini kurang
berkembang dalam diri siswa yaitu domain afektif dan domain psikomotorik.
Analisa ini sekaligus diperkuat pada cara pengetikan domain kognitif dalam
draft bahan uji publik kurikulum 2013, yang sengaja diletakkan dibelakan kedua
domain ini. Ini berarti bahwa kurikulum 2013 secara serius mengupayakan
perubahan keseimbangan proporsi pengembangan ketiga domain tersebut dalam
pembelajaran.
2. Kedudukan
mata pelajaran: Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah
menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3. Jumlah
matapelajaran dari 12 menjadi 10. Dalam hal ini mata pelajaran TIK, Muatan
Lokal, dan “Pengembangan Diri” diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan
kegiatan lain. Sehingga tidak lagi ditemukan di struktur kurikulum 2013,
sementara itu dimunculkan satu mata pelajaran baru dengan nama Prakarya.
4. TIK menjadi
media semua mata pelajaran. Hal ini menjelaskan bahwa mata pelajaran TIK
sesungguhnya tidak “dilenyapkan” seperti kekhawatiran beberapa pihak, namun
diintegrasikan pada setiap pelajaran pada saat setiap guru menyajikan
pembelajarannya. Kendala yang bisa muncul disini adalah faktor rendahnya kemampuan
guru dalam memanfaatkan ICT dan kekurangtersediaannya fasilitas ICT di sekolah.
5. Mata
pelajaran Muatan lokal, bisa terintegrasi ke dalam mata pelajaran Penjasorkes,
Seni budaya, dan Prakarya dan Budidaya.
6. IPA dan IPS
masing-masing tetap diajarkan secara terpadu. IPA dan IPS dikembangkan sebagai
mata pelajaran integrative science danintegrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin
ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan
kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap
peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
7. Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
8. Bahasa
Inggris diajarkanuntuk membentuk keterampilan berbahasa
9. Pengembangan
diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler.
10. Jumlah jam
bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran. Jumlah jam
pelajaran per minggu yang tadinya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Hal ini
diartikan bahwa beberapa mata pelajaran ditambahkan masing-masing 1 (satu) jam
pelajaran perminggunya meliputi Pendidikan Agama menjadi 3 jam, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi 3 jam, Bahasa Indonesia menjadi 5 jam,
Matematika menjadi 5 jam, Seni Budaya menjadi 3 jam, dan Penjasorkes menjadi 3
jam. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam
memberikan proporsi yang seimbang antara kemampuan kognitif, afektif, dan
psikomotorik dalam pembelajaran.
11. Standar
Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan
Mencipta.
12. Belajar
tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan
masyarakat dan guru bukan satu-satunya sumber belajar.
13. Sikap tidak
diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
14.
Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur
kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik
(mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil). Pertanyaanya, model daftar nilai dan Nilai Laporan Siswa
(Raport) apakah turut berubah untuk mengakomodasi semua aspek penilaian autentik.
15. siswa tidak
hanya menjadi obyek namun bisa menjadi subyek dengan ikut mengembangkan wawasan
pembelajaran yang ada
16. siswa menalar
suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk
berpikir logis
17. kemampuan anak
berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas
18. Memperkuat PAP (Penilaian Acuan
Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang
diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
19.
Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi
inti dan SKL
20.
Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen
utama penilaian
21.
Ektrakurikuler terdiri atas yaitu Pramuka (wajib), OSIS,
UKS, PMR, Dll
22.
Domain Sikap meliputi memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
23. Domain
Keterampilan meliputi: memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan
kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah
24. Domain
Pengetahuan meliputi: memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan
prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan
wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian yang tampak mata
25. Menggunakan
pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati, menanya, mencoba,
mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta) untuk semua mata pelajaran
Ø Sisi negatif
Kurikulum 2013
1.
Kurikulum
dibuat tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam
2.
Memberatkan siswa, karena jam pelajaran
ditambah padahal siswa mempunyai batas maksimal waktu konsentrasi dalam belajar
3.
Ketidaksiapan
guru karena terkesan mendadak, tematik lebih cocok diterapkan di kelas dasar,
tidak memperhatikan konteks sosiologis keindonesiaan.
4.
Jumlah
jam yang terlalu banyak
5.
Kendala
tematik di kelas lanjut, ciri khas ke Indonesiaan direduksi dalam mulok (hanya
beberapa daerah), afektif dan psikomotor tidak dibarengi dengan fasilitas yang
memadai, dan justru struktur kurikulum menimbulkan potensi masalah yang besar.
terutama dengan dihapuskannya matpel TIK, dan pelajaran lainnya dalam kurikulum
2013.
6.
Penyiapan
guru membutuhkan waktu yang lama. Tidak hanya sekali atau dua kali pelatihan
saja
7. Dalam perubahan kurikulum dengan langkah pemerintah yg
tergesa-gesa ini , harusnya tidak memberatkan dan meresahkan masyarakat terkait
implementasi di lapangan nanti.
8. Terforsirnya
waktu siswa disekolah untuk belajar dan mengikuti ekstrakurikuler2 yang
diwajibkan dalam ketentuan Kurikulum 2013
9. Dalam kurikulum 2013, guru tidak lagi
diwajibkan untuk membuat sillabus atau bahan ajar. Ini berbeda dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sebelumnya diterapkan. guru hanya akan
seperti robot karena semua sudah disiapkan pemerintah sehingga dapat menumpulkan
kreativitas para guru

thanks yaa, membantu tugas ku :)
BalasHapusaku share di google plus