Senin, 27 Mei 2013

Pemeliharaan SDM

Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap, loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

Tujuan Pemeliharaan
  1. Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
  2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
  3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
  4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
  5. Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
  6. Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
  7. Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
  8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
Asas-asas Pemeliharaan Karyawan

  1. Asas Manfaat dan Efesiensi
    Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
  2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
    Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
  3. Asas Keadilan dan Kelayakan
    Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
  4. Asas Peraturan Legal
    Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
  5. Asas Kemampuan Perusahaan
    Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Menurunnya semangat kerja karyawan atau lebih dikenal dengan istilah Demotivasi, adalah masalah yang umum yang dapat terjadi pada setiap perusahaan, baik industri maupun organisasi. Jika tidak ada penanganan yang serius dan perhatian lebih lanjut, hal tersebut dapat menjadi bom waktu karena langsung atau tidak langsung dapat menurunkan performa perusahaan secara operasional bahkan fungsional.
Setiap perusahaan sangat penting untuk melakukan pemeliharaan terhadap ASSET mereka yang paling berharga; Asset yang dimaksud siPemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan. 

Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap, loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

Tujuan Pemeliharaan
  1. Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
  2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
  3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
  4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
  5. Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
  6. Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
  7. Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
  8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.

Asas-asas Pemeliharaan Karyawan

  1. Asas Manfaat dan Efesiensi
    Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
  2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
    Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
  3. Asas Keadilan dan Kelayakan
    Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
  4. Asas Peraturan Legal
    Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
  5. Asas Kemampuan Perusahaan
    Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Menurunnya semangat kerja karyawan atau lebih dikenal dengan istilah Demotivasi, adalah masalah yang umum yang dapat terjadi pada setiap perusahaan, baik industri maupun organisasi. Jika tidak ada penanganan yang serius dan perhatian lebih lanjut, hal tersebut dapat menjadi bom waktu karena langsung atau tidak langsung dapat menurunkan performa perusahaan secara operasional bahkan fungsional.
Setiap perusahaan sangat penting untuk melakukan pemeliharaan terhadap ASSET mereka yang paling berharga; Asset yang dimaksud siapa lagi kalau bukan para karyawan
Pemeliharaan SDM dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya:
  • Menciptakan suasana kondusif di kantor,
  • Menyediakan fasilitas dan prasarana yang memadai,
  • Sistem reward untuk prestasi karyawan,
  • Kompensasi kerja,
  • Dana pensiun, dan lain-lain.

Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap, loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

Tujuan Pemeliharaan
  1. Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
  2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
  3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
  4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
  5. Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
  6. Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
  7. Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
  8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
Asas-asas Pemeliharaan Karyawan

  1. Asas Manfaat dan Efesiensi
    Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
  2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
    Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
  3. Asas Keadilan dan Kelayakan
    Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
  4. Asas Peraturan Legal
    Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
  5. Asas Kemampuan Perusahaan
    Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Menurunnya semangat kerja karyawan atau lebih dikenal dengan istilah Demotivasi, adalah masalah yang umum yang dapat terjadi pada setiap perusahaan, baik industri maupun organisasi. Jika tidak ada penanganan yang serius dan perhatian lebih lanjut, hal tersebut dapat menjadi bom waktu karena langsung atau tidak langsung dapat menurunkan performa perusahaan secara operasional bahkan fungsional.
Setiap perusahaan sangat penting untuk melakukan pemeliharaan terhadap ASSET mereka yang paling berharga; Asset yang dimaksud siapa lagi kalau bukan para karyawan
Pemeliharaan SDM dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya:
  • Menciptakan suasana kondusif di kantor,
  • Menyediakan fasilitas dan prasarana yang memadai,
  • Sistem reward untuk prestasi karyawan,
  • Kompensasi kerja,
  • Dana pensiun, dan lain-lain.

Pemeliharaan SDM dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya:
  • Menciptakan suasana kondusif di kantor,
  • Menyediakan fasilitas dan prasarana yang memadai,
  • Sistem reward untuk prestasi karyawan,
  • Kompensasi kerja,
  • Dana pensiun, dan lain-lain.



1 komentar: