Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan
dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka
tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan
perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari
manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap,
loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian
karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti
untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Tujuan Pemeliharaan
Tujuan Pemeliharaan
- Untuk
meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
- Meningkatkan
disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
- Meningkatkan
loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
- Memberikan
ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
- Meningkatkan
kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
- Memperbaiki
kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
- Mengurangi
konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
- Mengefektifkan
pengadaan karyawan.
Asas-asas
Pemeliharaan Karyawan
- Asas
Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia. - Asas
Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan. - Asas
Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai. - Asas
Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah. - Asas
Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Menurunnya
semangat kerja karyawan atau lebih dikenal dengan istilah Demotivasi,
adalah masalah yang umum yang dapat terjadi pada setiap perusahaan, baik
industri maupun organisasi. Jika tidak ada penanganan yang serius dan perhatian
lebih lanjut, hal tersebut dapat menjadi bom waktu karena langsung atau tidak
langsung dapat menurunkan performa perusahaan secara operasional bahkan
fungsional.
Setiap
perusahaan sangat penting untuk melakukan pemeliharaan terhadap ASSET
mereka yang paling berharga; Asset yang dimaksud siPemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan
dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka
tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan
perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari
manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap,
loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian
karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti
untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Tujuan Pemeliharaan
Tujuan Pemeliharaan
- Untuk
meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
- Meningkatkan
disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
- Meningkatkan
loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
- Memberikan
ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
- Meningkatkan
kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
- Memperbaiki
kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
- Mengurangi
konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
- Mengefektifkan pengadaan karyawan.
Asas-asas
Pemeliharaan Karyawan
- Asas
Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia. - Asas
Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan. - Asas
Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai. - Asas
Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah. - Asas
Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Menurunnya
semangat kerja karyawan atau lebih dikenal dengan istilah Demotivasi,
adalah masalah yang umum yang dapat terjadi pada setiap perusahaan, baik
industri maupun organisasi. Jika tidak ada penanganan yang serius dan perhatian
lebih lanjut, hal tersebut dapat menjadi bom waktu karena langsung atau tidak
langsung dapat menurunkan performa perusahaan secara operasional bahkan
fungsional.
Setiap
perusahaan sangat penting untuk melakukan pemeliharaan terhadap ASSET
mereka yang paling berharga; Asset yang dimaksud siapa lagi kalau
bukan para karyawan
Pemeliharaan
SDM dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya:
- Menciptakan
suasana kondusif di kantor,
- Menyediakan
fasilitas dan prasarana yang memadai,
- Sistem
reward untuk prestasi karyawan,
- Kompensasi
kerja,
- Dana
pensiun, dan lain-lain.
Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan
dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka
tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan
perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari
manajer. Jika pemeliharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap,
loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian
karyawan yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti
untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Tujuan Pemeliharaan
Tujuan Pemeliharaan
- Untuk
meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
- Meningkatkan
disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
- Meningkatkan
loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
- Memberikan
ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
- Meningkatkan
kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
- Memperbaiki
kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
- Mengurangi
konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
- Mengefektifkan
pengadaan karyawan.
Asas-asas
Pemeliharaan Karyawan
- Asas
Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia. - Asas
Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan. - Asas
Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai. - Asas
Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah. - Asas
Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Menurunnya
semangat kerja karyawan atau lebih dikenal dengan istilah Demotivasi,
adalah masalah yang umum yang dapat terjadi pada setiap perusahaan, baik
industri maupun organisasi. Jika tidak ada penanganan yang serius dan perhatian
lebih lanjut, hal tersebut dapat menjadi bom waktu karena langsung atau tidak
langsung dapat menurunkan performa perusahaan secara operasional bahkan
fungsional.
Setiap
perusahaan sangat penting untuk melakukan pemeliharaan terhadap ASSET
mereka yang paling berharga; Asset yang dimaksud siapa lagi kalau
bukan para karyawan
Pemeliharaan
SDM dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya:
- Menciptakan
suasana kondusif di kantor,
- Menyediakan
fasilitas dan prasarana yang memadai,
- Sistem
reward untuk prestasi karyawan,
- Kompensasi
kerja,
- Dana
pensiun, dan lain-lain.
Pemeliharaan
SDM dapat dilakukan melalui banyak hal, misalnya:
- Menciptakan
suasana kondusif di kantor,
- Menyediakan
fasilitas dan prasarana yang memadai,
- Sistem
reward untuk prestasi karyawan,
- Kompensasi
kerja,
- Dana
pensiun, dan lain-lain.
Thank's Infonya Bray .. !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id