Ø TAFSIRAN IMPLEMENTASI
A. Implementasi
Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah daerah propinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.. Pemerintah
bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan
kurikulum. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional. Pemerintah propinsi
bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi
Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI
-
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa
dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
5. Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan/PTK
1. Pelatihan PTK adalah
bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi
implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah
dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2. Strategi pelatihan
dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas
unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional,
pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3. Langkah berikutnya adalah
melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala
sekolah.
4. Pelatihan yang bersifat
masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di
tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku
Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru
yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap
kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru
dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku
sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah
untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi
implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk
menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan
guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin dan bergiliran.
Ø Evaluasi dilakukan di
akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil
dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik
di kelas/tahun berikutnya.
Ø Evaluasi akhir tahun ke
VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji
efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).

