Gue punya temen, tiap hari dia galau anggap aja namanya si Marsya, liat dia tiap hari galau kasihan, periihatin juga. jadi sebagai sahabat sejati yang baik hati nih gue kenalin sama temen kaka angkatan gue, anggep aja si cowo yang gue kenalin namanya arya. mereka gue kenalin ya ibarat gue kaya biro jodoh, terkenalnya gitu sama anak kosan gue. Lanjut lagi ceritanya ya guys
Mereka saling tuker pin bb, bbman pastinya mulai pedekate bahasa gaulnya anak muda, abis mereka pedekate gue udah ngga ikut campur lagi pasitnya, suatu malem mereka ketemuan didepan kosan gue, gue denger denger obrolan mereka seru, sambil ketawa ketawa, bersyukur banget gue, sahabat gue udah ngga galau nangis nangis ngunci diri dikamar.
sehabis mereka ketemuan keliatan banget senengnya sahabat gue, gue ambil kesimpulan mereka cocok.abis mereka ketemua gue kira si arya tetep bbm si masya lanjutin hubungan mereka mungkin jaadi pacaran kaya gitu, eh setelah gue tanya sahabat gue, setelah mereka ketemuan si arya ngga bbmin si marsya lagi. yah sahabat gue balik jadi cewek super galau, akhirnya gak tega lagi liat sahabat gue balik jadi cewe galau lagi, gue tanyain noh si arya kenapa bisa ga bbm si marsya lagi, beberapa pertanyaan gue lontarin ke arya, inti dari jawaban si aryaa itu arya ga cocok sama temen gue mungkin kurang cantik kali ya
Hikmah dari cerita ini guys, buat para wanita jangan gampang naruh kepercayaan ke orang lain, jangan gampang suka dulu kalo belum ketemu yah, kalo udah naruh perasaan terus diPHPin itu rasanya mesti sakit. oke guys :)
Sabtu, 01 Juni 2013
Rabu, 29 Mei 2013
Tafsiran Kurikulum 2013
Ø TAFSIRAN IMPLEMENTASI
A. Implementasi
Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah daerah propinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.. Pemerintah
bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan
kurikulum. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional. Pemerintah propinsi
bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi
Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI
-
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa
dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
5. Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan/PTK
1. Pelatihan PTK adalah
bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi
implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah
dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2. Strategi pelatihan
dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas
unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional,
pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3. Langkah berikutnya adalah
melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala
sekolah.
4. Pelatihan yang bersifat
masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di
tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku
Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru
yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap
kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru
dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku
sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah
untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi
implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk
menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan
guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin dan bergiliran.
Ø Evaluasi dilakukan di
akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil
dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik
di kelas/tahun berikutnya.
Ø Evaluasi akhir tahun ke
VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji
efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
Tafsiran Kurikulum 2013
Ø TAFSIRAN IMPLEMENTASI
A. Implementasi
Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah daerah propinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.. Pemerintah
bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan
kurikulum. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional. Pemerintah propinsi
bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi
Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI
-
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa
dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
5. Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan/PTK
1. Pelatihan PTK adalah
bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi
implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah
dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2. Strategi pelatihan
dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas
unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional,
pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3. Langkah berikutnya adalah
melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala
sekolah.
4. Pelatihan yang bersifat
masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di
tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku
Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru
yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap
kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru
dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku
sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah
untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi
implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk
menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan
guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin dan bergiliran.
Ø Evaluasi dilakukan di
akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil
dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik
di kelas/tahun berikutnya.
Ø Evaluasi akhir tahun ke
VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji
efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
Tafsiran Kurikulum 2013
Ø TAFSIRAN IMPLEMENTASI
A. Implementasi
Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah daerah propinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah
bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan
kurikulum.
2. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
3. Pemerintah propinsi
bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi
Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI
-
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa
dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
5. Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan/PTK
1. Pelatihan PTK adalah
bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi
implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah
dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2. Strategi pelatihan
dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas
unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional,
pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3. Langkah berikutnya adalah
melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala
sekolah.
4. Pelatihan yang bersifat
masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di
tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku
Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru
yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap
kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru
dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku
sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah
untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi
implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk
menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan
guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin dan bergiliran.
Ø Evaluasi dilakukan di
akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil
dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik
di kelas/tahun berikutnya.
Ø Evaluasi akhir tahun ke
VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji
efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
Tafsiran Kurikulum 2013
Ø TAFSIRAN IMPLEMENTASI
A. Implementasi
Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan
pemerintah daerah propinsi dan
pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah
bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan
kurikulum.
2. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
3. Pemerintah propinsi
bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
1. Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI
-
Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII,
VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa
dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
5. Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
B. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan/PTK
1. Pelatihan PTK adalah
bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi
implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah
dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2. Strategi pelatihan
dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas
unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional,
pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3. Langkah berikutnya adalah
melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala
sekolah.
4. Pelatihan yang bersifat
masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di
tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku
Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru
yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap
kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru
dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil
belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku
sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah
untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi
implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk
menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan
guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan
pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten
secara rutin dan bergiliran.
Ø Evaluasi dilakukan di
akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil
dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik
di kelas/tahun berikutnya.
Ø Evaluasi akhir tahun ke
VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji
efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
Sisi positif dan negatif Kurikulum 2013
Ø Sisi positif Kurikulum 2013
1. Kompetensi
lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard
skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan. Analisanya bahwa dalam draft kurikulum 2013, nampak jelas bahwa
dari tiga domain pendidikan yang ada, secara tegas terlihat adanya penekanan
perhatian terhadap peningkatan proporsi 2 domain yang selama ini kurang
berkembang dalam diri siswa yaitu domain afektif dan domain psikomotorik.
Analisa ini sekaligus diperkuat pada cara pengetikan domain kognitif dalam
draft bahan uji publik kurikulum 2013, yang sengaja diletakkan dibelakan kedua
domain ini. Ini berarti bahwa kurikulum 2013 secara serius mengupayakan
perubahan keseimbangan proporsi pengembangan ketiga domain tersebut dalam
pembelajaran.
2. Kedudukan
mata pelajaran: Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah
menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3. Jumlah
matapelajaran dari 12 menjadi 10. Dalam hal ini mata pelajaran TIK, Muatan
Lokal, dan “Pengembangan Diri” diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan
kegiatan lain. Sehingga tidak lagi ditemukan di struktur kurikulum 2013,
sementara itu dimunculkan satu mata pelajaran baru dengan nama Prakarya.
4. TIK menjadi
media semua mata pelajaran. Hal ini menjelaskan bahwa mata pelajaran TIK
sesungguhnya tidak “dilenyapkan” seperti kekhawatiran beberapa pihak, namun
diintegrasikan pada setiap pelajaran pada saat setiap guru menyajikan
pembelajarannya. Kendala yang bisa muncul disini adalah faktor rendahnya kemampuan
guru dalam memanfaatkan ICT dan kekurangtersediaannya fasilitas ICT di sekolah.
5. Mata
pelajaran Muatan lokal, bisa terintegrasi ke dalam mata pelajaran Penjasorkes,
Seni budaya, dan Prakarya dan Budidaya.
6. IPA dan IPS
masing-masing tetap diajarkan secara terpadu. IPA dan IPS dikembangkan sebagai
mata pelajaran integrative science danintegrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin
ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan
kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap
peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
7. Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
8. Bahasa
Inggris diajarkanuntuk membentuk keterampilan berbahasa
9. Pengembangan
diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler.
10. Jumlah jam
bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran. Jumlah jam
pelajaran per minggu yang tadinya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Hal ini
diartikan bahwa beberapa mata pelajaran ditambahkan masing-masing 1 (satu) jam
pelajaran perminggunya meliputi Pendidikan Agama menjadi 3 jam, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi 3 jam, Bahasa Indonesia menjadi 5 jam,
Matematika menjadi 5 jam, Seni Budaya menjadi 3 jam, dan Penjasorkes menjadi 3
jam. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam
memberikan proporsi yang seimbang antara kemampuan kognitif, afektif, dan
psikomotorik dalam pembelajaran.
11. Standar
Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan
Mencipta.
12. Belajar
tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan
masyarakat dan guru bukan satu-satunya sumber belajar.
13. Sikap tidak
diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
14.
Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur
kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik
(mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil). Pertanyaanya, model daftar nilai dan Nilai Laporan Siswa
(Raport) apakah turut berubah untuk mengakomodasi semua aspek penilaian autentik.
15. siswa tidak
hanya menjadi obyek namun bisa menjadi subyek dengan ikut mengembangkan wawasan
pembelajaran yang ada
16. siswa menalar
suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk
berpikir logis
17. kemampuan anak
berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas
18. Memperkuat PAP (Penilaian Acuan
Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang
diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
19.
Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi
inti dan SKL
20.
Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen
utama penilaian
21.
Ektrakurikuler terdiri atas yaitu Pramuka (wajib), OSIS,
UKS, PMR, Dll
22.
Domain Sikap meliputi memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan
bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
23. Domain
Keterampilan meliputi: memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan
kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah
24. Domain
Pengetahuan meliputi: memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan
prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan
wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian yang tampak mata
25. Menggunakan
pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati, menanya, mencoba,
mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta) untuk semua mata pelajaran
Ø Sisi negatif
Kurikulum 2013
1.
Kurikulum
dibuat tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam
2.
Memberatkan siswa, karena jam pelajaran
ditambah padahal siswa mempunyai batas maksimal waktu konsentrasi dalam belajar
3.
Ketidaksiapan
guru karena terkesan mendadak, tematik lebih cocok diterapkan di kelas dasar,
tidak memperhatikan konteks sosiologis keindonesiaan.
4.
Jumlah
jam yang terlalu banyak
5.
Kendala
tematik di kelas lanjut, ciri khas ke Indonesiaan direduksi dalam mulok (hanya
beberapa daerah), afektif dan psikomotor tidak dibarengi dengan fasilitas yang
memadai, dan justru struktur kurikulum menimbulkan potensi masalah yang besar.
terutama dengan dihapuskannya matpel TIK, dan pelajaran lainnya dalam kurikulum
2013.
6.
Penyiapan
guru membutuhkan waktu yang lama. Tidak hanya sekali atau dua kali pelatihan
saja
7. Dalam perubahan kurikulum dengan langkah pemerintah yg
tergesa-gesa ini , harusnya tidak memberatkan dan meresahkan masyarakat terkait
implementasi di lapangan nanti.
8. Terforsirnya
waktu siswa disekolah untuk belajar dan mengikuti ekstrakurikuler2 yang
diwajibkan dalam ketentuan Kurikulum 2013
9. Dalam kurikulum 2013, guru tidak lagi
diwajibkan untuk membuat sillabus atau bahan ajar. Ini berbeda dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sebelumnya diterapkan. guru hanya akan
seperti robot karena semua sudah disiapkan pemerintah sehingga dapat menumpulkan
kreativitas para guru
Langganan:
Komentar (Atom)


