Sabtu, 01 Juni 2013

Cowok PHP ( Pemberi Harapan Palsu )

Gue punya temen, tiap hari dia galau anggap aja namanya si Marsya, liat dia tiap hari galau kasihan, periihatin juga. jadi sebagai sahabat sejati yang baik hati nih gue kenalin sama temen kaka angkatan gue, anggep aja si cowo yang gue kenalin namanya arya. mereka gue kenalin ya ibarat gue kaya biro jodoh, terkenalnya gitu sama anak kosan gue. Lanjut lagi ceritanya ya guys
Mereka saling tuker pin bb,  bbman pastinya mulai pedekate bahasa gaulnya anak muda, abis mereka pedekate gue udah ngga ikut campur lagi pasitnya, suatu malem mereka ketemuan didepan kosan gue, gue denger denger obrolan mereka seru, sambil ketawa ketawa, bersyukur banget gue, sahabat gue udah ngga galau nangis nangis ngunci diri dikamar.
sehabis mereka ketemuan keliatan banget senengnya sahabat gue, gue ambil kesimpulan mereka cocok.abis mereka ketemua gue kira si arya tetep bbm si masya lanjutin hubungan mereka mungkin jaadi pacaran kaya gitu, eh setelah gue tanya sahabat gue, setelah mereka ketemuan si arya ngga bbmin si marsya lagi. yah sahabat gue balik jadi cewek super galau, akhirnya gak tega lagi liat sahabat gue balik jadi cewe galau lagi, gue tanyain noh si arya kenapa bisa ga bbm si marsya lagi, beberapa pertanyaan gue lontarin ke arya, inti dari jawaban si aryaa itu arya ga cocok sama temen gue mungkin kurang cantik kali ya


Hikmah dari cerita ini guys, buat para wanita jangan gampang naruh kepercayaan ke orang lain, jangan gampang suka dulu kalo belum ketemu yah, kalo udah naruh perasaan terus diPHPin itu rasanya mesti sakit. oke guys :)






Rabu, 29 Mei 2013

Tafsiran Kurikulum 2013

Ø  TAFSIRAN IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah    daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.  Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
1.      Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2.      Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3.      Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
4.      Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø  Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø  Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Ø  Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
Ø  Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).


Tafsiran Kurikulum 2013

Ø  TAFSIRAN IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah    daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.  Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
1.      Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2.      Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3.      Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
4.      Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø  Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø  Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Ø  Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
Ø  Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).


Tafsiran Kurikulum 2013

Ø  TAFSIRAN IMPLEMENTASI

A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah    daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.      Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.      Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
1.      Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2.      Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3.      Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
4.      Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø  Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø  Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Ø  Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
Ø  Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).


Tafsiran Kurikulum 2013

Ø  TAFSIRAN IMPLEMENTASI

A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah    daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.      Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.      Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.      Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.      Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-          Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-          Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-          Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.      Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
1.      Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
2.      Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
3.      Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
4.      Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Ø  Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Ø  Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
Ø  Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
Ø  Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).


Sisi positif dan negatif Kurikulum 2013


Ø Sisi positif Kurikulum 2013
1.     Kompetensi lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Analisanya bahwa dalam draft kurikulum 2013, nampak jelas bahwa dari tiga domain pendidikan yang ada, secara tegas terlihat adanya penekanan perhatian terhadap peningkatan  proporsi 2 domain yang selama ini kurang berkembang dalam diri siswa yaitu domain afektif dan domain psikomotorik. Analisa ini sekaligus diperkuat pada cara pengetikan domain kognitif dalam draft bahan uji publik kurikulum 2013, yang sengaja diletakkan dibelakan kedua domain ini. Ini berarti bahwa kurikulum 2013 secara serius mengupayakan perubahan keseimbangan proporsi pengembangan ketiga domain tersebut dalam pembelajaran.
2.     Kedudukan mata pelajaran: Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3.     Jumlah matapelajaran dari 12 menjadi 10. Dalam hal ini mata pelajaran TIK, Muatan Lokal, dan “Pengembangan Diri” diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan kegiatan lain. Sehingga tidak lagi ditemukan di struktur kurikulum 2013, sementara itu dimunculkan satu mata pelajaran baru dengan nama Prakarya.
4.     TIK menjadi media semua mata pelajaran. Hal ini menjelaskan bahwa mata pelajaran TIK sesungguhnya tidak “dilenyapkan” seperti kekhawatiran beberapa pihak, namun diintegrasikan pada setiap pelajaran pada saat setiap guru menyajikan pembelajarannya. Kendala yang bisa muncul disini adalah faktor rendahnya kemampuan guru dalam memanfaatkan ICT dan kekurangtersediaannya fasilitas ICT di sekolah.
5.     Mata pelajaran Muatan lokal, bisa terintegrasi ke dalam mata pelajaran Penjasorkes, Seni budaya, dan Prakarya dan Budidaya.
6.     IPA dan IPS masing-masing tetap diajarkan secara terpadu. IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science danintegrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
7.     Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
8.     Bahasa Inggris diajarkanuntuk membentuk keterampilan berbahasa
9.     Pengembangan diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler.
10. Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran. Jumlah jam pelajaran per minggu yang tadinya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Hal ini diartikan bahwa beberapa mata pelajaran ditambahkan masing-masing 1 (satu) jam pelajaran perminggunya meliputi Pendidikan Agama menjadi 3 jam, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi 3 jam, Bahasa Indonesia menjadi 5 jam, Matematika menjadi 5 jam, Seni Budaya menjadi 3 jam, dan Penjasorkes menjadi 3 jam. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dalam memberikan proporsi yang seimbang antara kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam pembelajaran.
11. Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
12. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat dan guru bukan satu-satunya sumber belajar.
13. Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
14. Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Pertanyaanya, model daftar nilai dan Nilai Laporan Siswa (Raport) apakah turut berubah untuk mengakomodasi semua aspek penilaian autentik.
15. siswa tidak hanya menjadi obyek namun bisa menjadi subyek dengan ikut mengembangkan wawasan pembelajaran yang ada
16. siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis
17. kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai pelajaran yang dibahas
18. Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
19. Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
20. Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
21. Ektrakurikuler terdiri atas yaitu Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, Dll
22. Domain Sikap meliputi  memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
23. Domain Keterampilan meliputi: memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah
24. Domain Pengetahuan meliputi: memiliki pengetahuan  faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban  terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata
25. Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta) untuk semua mata pelajaran

Ø  Sisi negatif Kurikulum 2013
1.      Kurikulum dibuat tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam
2.       Memberatkan siswa, karena jam pelajaran ditambah padahal siswa mempunyai batas maksimal waktu konsentrasi dalam belajar
3.      Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak, tematik lebih cocok diterapkan di kelas dasar, tidak memperhatikan konteks sosiologis keindonesiaan.
4.      Jumlah jam yang terlalu banyak
5.    Kendala tematik di kelas lanjut, ciri khas ke Indonesiaan direduksi dalam mulok (hanya beberapa daerah), afektif dan psikomotor tidak dibarengi dengan fasilitas yang memadai, dan justru struktur kurikulum menimbulkan potensi masalah yang besar. terutama dengan dihapuskannya matpel TIK, dan pelajaran lainnya dalam kurikulum 2013.
6.    Penyiapan guru membutuhkan waktu yang lama. Tidak hanya sekali atau dua kali pelatihan saja
7.      Dalam perubahan kurikulum dengan langkah pemerintah yg tergesa-gesa ini , harusnya tidak memberatkan dan meresahkan masyarakat terkait implementasi di lapangan nanti.
8.      Terforsirnya waktu siswa disekolah untuk belajar dan mengikuti ekstrakurikuler2 yang diwajibkan dalam ketentuan Kurikulum 2013
9.      Dalam kurikulum 2013, guru tidak lagi diwajibkan untuk membuat sillabus atau bahan ajar. Ini berbeda dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sebelumnya diterapkan. guru hanya akan seperti robot karena semua sudah disiapkan pemerintah sehingga dapat menumpulkan kreativitas para guru

10.  Guru seakan terpaku pada isi buku panduan tersebut karena apa yang akan diajarkan hingga rancangan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah diatur di dalamnya. Dengan segala sesuatunya sudah disiapkan, guru hanya tinggal melaksanakan dan seolah hanya menjalankan tugas sesuai pakem tertentu.